Al-Quran Hadis sebagai pedoman hidupku, pengertian Hadis kelas 7 Ganjil
Pengertian
Hadist
Hadis dari segi bahasa
artinya khabar, berita atau hal yang diberitakan, baru, muda, cerita, dan riwayat dari Nabi saw.
Sedangkan menurut
istilah adalah
مااضيف للنبي صلى الله عليه وسلم قولا او فعلا او تقريرا او نحوها
Segala sesuatu
yang bersumber dari Nabi Muhammad saw,
baik perkataan, perbuatan, taqrir (persetujuan) ataupun yang sepadannya
Sekelumit
Pembukuan Hadis
Pada masa
rasulullah saw, beliau melarang menulis dan mencatat sesuatu dari beliau. Agar
tidak tercampur dengan perkataan Nabi saw.
Seluruh hadis
pada masa Rasulullah berada dalam hafalan dan ingatan para sahabat.
Pada masa
Khalifah Usman bin Affan, penulisan Hadis mulai mendapat perhatian dari para
sahabat dan Tabi’in.
Pada awal
khalifah Ali bin Abi Thalib, hadis mengalami perkembagangan yang kurang
menggembirakan, karena mulai timbul
hadis-hadis palsu. Tapi berkat upaya penyelidikan para Muhaddiisin (ahli hadis)
yang penuh ketekunan, hal ini dapat teratasi.
Periode
penulisan dan kodifikasi hadis secara resmi berlangsung pada masa Khalifah Umar
bin Abdul Aziz.
Abu Bakar Muhammad bin Syihab Az-Zuhri, adalah ulama’
besar pertama kali yang membukukan hadis.
Hadis dibedakan menjadi 3 macam
1.
Hadis Qauliyah, yaitu ucapan-ucapan
atau sabda Nabi saw dalam berbagai kesempatan atau keadaanyang berhubungan
dengan penerapan hukum atau ketentuan-ketentuan lain lain dalam Islam.
Contoh .
اَلْمُؤْمِنُ
لِلْمُؤْمِنِ كُالْبُنْيَا نِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا ( رواه مسلم )
Artinya ;
‘Orang mukmin dengan orang mukmin lainnyan bagaikan sebuah bangunan satu
sama lainnya saling menguatkan. “ (HR. Muslim)
2. Hadis Fi’liyah yaitu
perbuatan atau perilaku Nabi saw. Untuk memberikan tuntunan atau contoh
pelaksanaan ibadah atau urusan urusan lain dalam Islam
Contoh.
كان النبيُّ صلى الله
عليه وسلم يُسَوِّى صفوفنا اذاقمناالى الصلا ة فاذااستوينا كبر ( رواه مسلم )
Artinya ;
‘Nabi saw (meluruskan) saf-saf kami ketika kami akan melaksanakan sholat.
Apabila saf-saf kami telah lurus, barulah Nabi saw takbir. “ (HR. Muslim)
3. Hadis Taqririyah yaitu,
pernyataan atau persetujuan Nabi saw. Terhadap suatu perbuatan yang dilakukan sahabat atau
seseorang dihadapan beliau, atau perbuatan seseorang ditempat lain yang
dilaporkan kepada beliau, lalu beliau diam. Diamnya nabi saw menandakan
persetujuan, sebab kalau tidak
setuju, maka Nabi saw akan menolaknya atau melarangnya.
Contoh.
كنا نصلى ركعتين بعد
غروب الشمس وكان رسول الله صلى الله عليه وسلم يرانا ولم يأمرنا ولم ينهنا ( رواه مسلم )
Artinya:
Kami para sahabat melakukan sholat dua rakaat
sesudah terbenam matahari (sebelum sholat magrib). Rasulullah saw melihat apa
yang kami lakukan tetapi beliau tidak menyuruh dan tidak pula melarang kami.”
(HR. Muslim)
Fungsi Hadis
terhadap Al-Qur’an
a)
Mengukuhkan hukum yang sudah ada dalam Al-Qur’an
b)
Merinci ayat Al-Qur’an yang bersifat global
c)
Menetapkan hukum yang belum terdapat dalam
Al-Qur’an
d)
Membatasi keumuman ayat Al-Qur’an
Manfaat di turunkannya Al-Qur’an
Diantaranya adalah :
- Kehidupan manusia menjadi terbimbing dengan petunjuknya
- Dari segi AQIDAH dapat menjaga kemurnian iman
dengan kata lain menjadi umat yang menegakkan tauhid
- Dari segi UBUDIYAH (ibadah) dapat mengetahui
aturan-aturan yang benar sesuai apa yang dikehendaki oleh Allah sebagai
al-ma’bud (zat yang disembah/diibadahi).
4.
Dari segi mu’amalah
(hubungan sesama manusia) yang harus diperbuat, norma-norma mana yang boleh
dilakukan dan mana yang tidak, bagaimana cara berperilaku, bertutur sapa dan
banyak lagi manfaat yang lain.
Ringkasnya Al-Qur’an adalah
sebagai petunjuk yang mengarahkan manusia kejalan yang diridhoi Allah, sehingga
akan tercipta kebahagiaan dunia dan akherat.
Al-Qur’an
adalah sumber hukum umat Islam yang pertama dan utama
Hadis adalah
sumber hukum kedua setelah Al-Qur’an
Cara memfungsikan Al-Qur’an dan hadis dalam kehidupan
sehari-hari.
Sebagai orang
yang beriman, kewajiban kita adalah memfungsikan Al-Qur’an dan hadis dalam
kehidupan. Berikut ini ada beberapa hal yang bisa kita lakukan untuk mewujudkan
hal itu. Anatara lain adalah :
A. Menjadikah Al-Qur’an Hadis sebagai pedoman dalam
kehidupan pribadi
1). Selalu mendengarkan dan
mematuhi bila diseru kepada Al-Qur’an dan hadis
2) Selalu menerima semua yang
datang dari Rasulullah saw karena semua itu datangnya dari Allah
3) Selalu berpegang teguh pada
Al-Qur’an dan hadis dalam semua urusan
B. Menjadikah Al-Qur’an
Hadis sebagai pedoman dalam kehidupan keluarga
1) Laki-laki
sebagai kepala keluarga yang memimpin keluarga
2)
Laki-laki dan wanita akan ditanya mengenai pertanggung jawabannya pada keluarga
oleh Allah swt di akhirat nanti
3) Setiap
anggota keluarga harus menyelamatkan diri dan keluarga dari api neraka
C. Menjadikah
Al-Qur’an Hadis sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat
1) Selalu tolong-menolong dalam
kehidupan dan menggalang persatuan
2) Selalu mengusahakan perdamaian
antar sesama mukmin
3) Berbuat baik kepada sesama
4) Menunaikan hak sesama
D. Menjadikah Al-Qur’an Hadis sebagai pedoman dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara
1) Saling
menguatkan satu sama lain dalam membangun negara
2)
Selalu mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan segala macam persoalan yang
menyangkut orang banyak
E. Menjadikan Al-Qur’an dan Hadis sebagai hakim dalam
menyelesaikan masalah
1) Selalu berhukum kepada Al-Qur’an dan Hadis dan
tidak kepada yang lain
2)
Selalu taat kepada Allah dan Rasul-Nya dan para pemegang urusan/kekuasaan dan
mengembalikan perkara kepada Al-qur’an dan Hadis bila terjadi beda pendapat
3)
Orang beriman harus membuktikan bahwa ia
selalu berhukum kepada apa yang datang kepada Rasul dalam semua persoalan.
Post a Comment