CAPAIAN PEMBELAJARAN (CP) PENDIDIKAN PANCASILA
CAPAIAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN PANCASILA
1. Berakhlak mulia dengan didasari keimanan dan
ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa melalui sikap mencintai
sesama manusia, mencintai negara
dan lingkungannya untuk mewujudkan
persatuan dan
keadilan sosial;
2. Memahami makna dan nilai-nilai
Pancasila, serta proses perumusannya
sebagai
dasar negara,
ideologi, dan pandangan hidup bangsa, serta mempraktikkan nilai-nilai Pancasila dalam
kehidupan sehari-hari;
3. Menganalisis konstitusi dan norma yang
berlaku, serta menyelaraskan hak dan
kewajibannya dalam
kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
di tengah-tengah
masyarakat global;
4. Memahami jati dirinya sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang berbineka, serta mampu bersikap adil dan tidak membeda-bedakan jenis kelamin, SARA (Suku Agama, Ras, Antargolongan), status sosial-ekonomi, dan penyandang disabilitas;
5. Menganalisis karakteristik bangsa Indonesia dan kearifan
lokal masyarakat sekitarnya, dengan
kesadaran dan komitmen untuk menjaga lingkungan,
mempertahankan keutuhan
wilayah NKRI, serta berperan aktif dalam kancah global.
C. Karakteristik Pendidikan Pancasila
1. Wahana pengembangan pendidikan Pancasila dan
pendidikan kewarganegaraan dengan untuk
mewujudkan warga
negara yang
demokratis dan
bertanggung jawab dalam rangka membangun
peradaban bangsa Indonesia;
2. Wahana
edukatif
dalam pengembangan peserta
didik
menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air yang dijiwai
oleh nilai-nilai Pancasila, Undang
Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, semangat Bhinneka Tunggal Ika dan komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia;
3. Wahana untuk mempraktikkan perilaku gotong royong, kekeluargaan, dan
keadilan sosial yang dijiwai nilai-nilai Pancasila guna terwujudnya persatuan dan
kesatuan bangsa dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika;
4. Berorientasi pada
penumbuhkembangan
karakter
peserta didik untuk menjadi warga negara yang cerdas dan
baik serta memiliki wawasan kebangsaan yang
menekankan harmonisasi sikap, keterampilan, dan pengetahuan;
5. Berorientasi pada pembudayaan dan
pemberdayaan peserta didik
untuk
menjadi pemimpin
bangsa dan negara Indonesia
di
masa depan yang amanah, jujur, cerdas, dan bertanggung jawab.
Pendidikan Pancasila
memiliki empat
elemen kunci
beserta cakupan/substansinya, sebagai berikut:
No |
Elemen |
Deskripsi Elemen |
1. |
Pancasila |
Mengkaji Pancasila sebagai
dasar negara,
ideologi, dan
pandangan hidup bangsa.
Mengkaji nilai-nilai Pancasila,
proses
perumusan
Pancasila, implementasi Pancasila dari masa ke masa, serta reaktualisasi nilai-nilai
yang
terkandung
di dalamnya dalam
kehidupan sehari-hari. Penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan keseharian. Penerapan
nilai-nilai
Pancasila
secara kolektif
dalam beragam kegiatan kelompok dengan membangun kerja sama
untuk mencapai tujuan bersama.
Mengembangkan potensi sebagai kualitas personal yang
bermanfaat dalam kehidupannya, memberi bantuan yang dianggap penting dan
berharga kepada orang-orang
yang membutuhkan di masyarakat yang lebih
luas dalam konteks Indonesia dan
kehidupan global. |
2. |
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Mengkaji konstitusi dan perwujudan norma yang berlaku mulai
dari lingkup terkecil (keluarga, dan masyarakat) sampai pada lingkup
negara dan global sehingga
dapat mengetahui dan mempraktikkan hak
dan kewajibannya
baik sebagai manusia,
bangsa Indonesia maupun sebagai
warga negara Indonesia dan dunia, termasuk menyuarakan secara kritis
terhadap pelanggaran hak asasi manusia. Mempraktikkan sistem
musyawarah
dari lingkup kelas,
sekolah,
dan keluarga.
Menyadari dan menjadikan
musyawarah sebagai pilihan
penting dalam mengambil keputusan, menjaga
persatuan, dan kehidupan yang
demokratis. Peserta didik dapat menganalisis konstitusi, hubungan antarregulasi
yang berlaku sehingga segala
peraturan
perundang-undangan dapat diterapkan secara kontekstual dan aktual. |
3. |
Bhinneka Tunggal Ika |
Mengenali dan menunjukkan rasa bangga terhadap jati dirinya sebagai anak Indonesia yang berlandaskan Pancasila, sikap
hormat
kepada bangsa yang
beragam, serta memahami dirinya menjadi bagian dari
warga negara dunia. Peserta
didik dapat
menanggapi
secara memadai
terhadap kondisi dan
keadaan yang ada di lingkungan dan masyarakat untuk menghasilkan kondisi dan |
No |
Elemen |
Deskripsi Elemen |
|
|
keadaan yang lebih baik. Peserta didik juga menerima adanya kebinekaan bangsa Indonesia, baik dari segi
suku, ras, bahasa, agama dan kelompok sosial.
Terhadap kebinekaan tersebut,
peserta didik dapat bersikap adil dan menyadari bahwa dirinya setara yang lain, sehingga ia tidak
membeda-bedakan jenis kelamin
dan SARA. Terhadap kebinekaan itu,
peserta didik juga dapat memiliki sikap tenggang rasa, penghargaan, toleransi dan
cinta damai sebagai bagian dari
jati diri bangsa yang perlu dilestarikan. Peserta didik secara aktif mempromosikan kebinekaan, mempertautkan kearifan lokal dengan budaya global, serta mendahulukan produk dalam negeri. |
4. |
Negara Kesatuan Republik Indonesia |
Mengkaji karakteristik bangsa,
kearifan lokal, mengenali bahwa dirinya adalah bagian
dari lingkungan sekitarnya,
sehingga
muncul kesadaran untuk menjaga lingkungan sekitarnya
agar
tetap
nyaman
dihuni. Bermula
dari kepedulian untuk mempertahankan lingkungan sekitarnya yang nyaman
tersebut, peserta didik dapat mengembangkan ke dalam skala yang lebih besar, yaitu
negara,
sehingga dapat berperan dalam
mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan
menumbuh kembangkan jiwa kebangsaan akan hak dan kewajiban bela negara sebagai suatu kehormatan
dan kebanggaan.Peserta didik
dapat mengkaji secara nalar dan kritis sebagai bagian dari sistem keamanan dan pertahanan
Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta berperan aktif
dalam
kancah global. |
Post a Comment