Hukum Bacaan Ro
Hukum Bacaan Ra ( ر )
(Tafkhim, Tarqiq &
Jawazul Wajhain) Berikut Contohnya
Huruf Ra’ adalah salah satu huruf
hijaiyah yang pengucapannya berbeda-beda, satu waktu dibaca tebal, dan satu
waktu dibaca tipis, dan satu waktu juga bisa dibaca tebal dan tipis. Oleh
karena itu perhatikan penjelasan berikut
ini dengan baik untuk dijadikan pedoman dalam memahami hokum bacaan dalam ilmu
tajwid lebih-lebih pokus pada hokum bacaan Ro’.
Hukum bacaan ra ( ر )
Hukum
bacaan Ro’ terbagi menjadi 3 bagian,
yaitu :
1.
Ra
Tafhim ( تفحيم ) artinya
ra yang dibaca tebal .
Ra dibaca tebal.
Apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
a. Jika huruf ra berharakat fathah atau fathatain ( رَ / رً )
Contoh :
- Ra fathah ( ر):
رَبُّكُمْ - رَبِّ الْفَلَقِ
- غُفِرَلَهُ - اَلَمْ تَرَ
- Ra fathatain
( رً ):
نَارًا - خَيْرًا - طَيْرًا
- شرًا
b. Jika ra berharakat dammah atau dammatain ( رُ / رٌ )
Contoh
:
- Ra dammah ( رُ ) :
رُزِقْنَا -
كَفَرُوْا - أَكْبَرُ - نَصْرُاللهِ
- Ra
dhammatain (
رٌ ) :
غفورٌ - أجرٌ
- مَبرُورٌ - نورٌ
c. Jika ra berharakat sukun jatuh sesudah huruf yang
berharakat fathah atau dammah ( + رْ ـُـ / رْ + ـَـ)
Contoh
:
- Ra sukun
jatuh sesudah huruf berharakat fathah ( رْ + ـَـ )
وَأَرْسَلَ - تَرْمِيْهِمْ -
فَأَ ثَرْنَ بِهِ - وَانْحَرْ
- Ra sukun
jatuh sesudah huruf berharakat dammah ( ــُ +
رْ )
تُرْحَمُوْنَ - مُرْسَلِيْنَ
- قُرْآنٌ - مُرْتَفَقًا
d. Jika ra berharakat sukun didahului oleh huruf
yang berharakat kasrah tetapi kasrahnya tidak asli dari kalimat
itu. ( رْ / kasrah tidak
asli )
Contoh :
اِرْجِعِىْ - اِرْكَبْ
- اِرْحَمْنَا
e. Jika ra berharakat sukun sedangkan huruf sebelumnya
berharakat kasrah asli, namun sesudah ra sukun itu ada
huruf ISTI’LA ( إسـتـعـلاء )
yang tidak berharakat kasrah (huruf isti’la tidak dikasrah + رْ + / kasrah asli ).
Sedangkan huruf isti’la itu ialah ص - ض - ط - ظ - خ - غ - ق
Contoh :
قِرْطَاسٌ - مِنْ
كُلِّ فِرْقَةٍ - مِرْصَادٌ
2.
Ra Tarqiq
( ترقيق ) tipis / Muraqqaqah
Ra tarqiq atau muraqqaqah ialah ra yang dibaca tipis. Di dalam ilmu
tajwid ra ( ر ) dibaca
tipis jika memenuhi syarat sebagai berikut :
a.
Jika ra
berharakat kasrah atau kasratain ( رِ
/ ٍر )
Contoh :
Ø Ra berharakat kasrah
( رِ )
رِمَاحُكُم ْ -
كَرِيْمٌ - مِنَ الرِّجَالِ - وَمِنْ شَرِّ - رِزْقُهَا
Ø Ra berharakat kasratain ( رٍ )
بِضُرِّ - لَفِىْ حُسْرٍ
b.
Jika ra berharakat
sukun dan huruf sebelumnya berharakat kasrah asli tetapi sesudah ra sukun bukan huruf isti’la. ( bukan huruf isti’la + رْ + ـِـ ).
Contoh :
فِرْعَوْنَ - فَبَشِّرْهُ
- وَأَنْذَرْبِهِ - مْرفَقًا
c. Jika ra berada pada tempat pemberhentian atau waqaf dan huruf sebelumnya ya sukun ( ra waqaf + يْ )
Contoh :
شَيْئٍ قَدِ يْرٌ-
وَهُوَالسَّمِيْعُ الْخَبِيْر سَمِيْع ٌبَصِيْرٌ- لَكُم
ُالْخَيْرُ
d. Jika ra di-waqafkan dan huruf sebelumnya berharakat kasrah ( ra waqaf + ـِـ )
Contoh :
وَلاَ
ناَصِرَ - هُوَالْكَافِرُ - بِمُصَيْطِرٍ
3.
Jawazul
Wajhain ( جواز الوجهين ) artinya boleh dibaca
tebal dan boleh
dibaca tipis
Huruf
ra boleh dibaca tafkhim atau tarqiq jika ra itu disukun dan huruf sebelumnya
berharakat kasrah sedangkan setelah ra sukun itu ada huruf isti’la yang berharakat kasrah. (huruf
isti’la yang dikasrah + رْ +
ِ )
Contoh :
مِنْ عِرْضِهِ -
بِحِرْصٍ
Wallahu’alamu bissawab
Post a Comment