KUBERBAGI INFAQ DAN SEDEKAH QS AL-FAJR (89); 15-18
KUBERBAGI
INFAQ DAN SEDEKAH
KOMPETENSI DASAR (KD)
3.2 Menganalisis isi kandungan Q.S. Al- Fajr (89): 15-18, Q.S. al Baqarah(2): 254 dan 261 tentang infaq di jalan Allah SWT.
4.2.1
Mendemonstrasikan hafalan
Q.S. Al- Fajr (89): 15-18, Q.S. al-Baqarah (2): 254 dan 261.
4.2.2
Menyimpulkan keterkaitan
kandungan Q.S. Al-Fajr (89): 15-18 dan Q.S. al-Baqarah (2): 254 dan 261 dengan
fenomena sosial tentang infak dan sedekah dan menyajikannya dalam bentuk lisan
atau tulisan
INDIKATOR PEMBELAJARAN
3.2.1 Menjelaskan
pengertian infaq
3.2.2 Menerjemahkan Q.S. Al- Fajr (89): 15-18, Q.S. alBaqarah (2): 254 dan 261 tentang
infaq di jalan Allah SWT.
3.2.3 Menganalisis isi kandungan Q.S. Al- Fajr (89): 15-18, Q.S.
alBaqarah (2): 254 dan 261 tentang infaq di jalan Allah SWT.
3.2.4 Menyimpulkan keterkaitan Q.S. Al- Fajr (89): 15-18, Q.S.
alBaqarah (2): 254 dan 261 tentang infaq di jalan Allah SWT.
4.2.1.1 Menghafal Q.S. Al- Fajr (89): 15-18, Q.S. alBaqarah (2):
254 dan 261 dengan terjemahannya
4.2.1.2 Mendemonstrasikan hafalan Q.S. Al- Fajr (89): 15-18, Q.S.
alBaqarah (2): 254 dan 261 dengan terjemahannya
4.2.1.3 Membuat
video proyek hafalan Q.S. Al- Fajr (89): 15-18, Q.S. alBaqarah (2):
254 dan 261 dengan terjemahannya
4.2.1.4
Mempresentasikan proyek video hafalan Q.S. Al- Fajr (89): 15-18,
Q.S. alBaqarah (2): 254 dan 261 dengan terjemahannya
4.2.2.1 Membuat
laporan tertulis kesimpulan keterkaitan kandungan Q.S. Al- Fajr
(89): 15-18, Q.S. alBaqarah (2): 254 dan 261 dengan tfenomena sosial tentang
infaq dan sedekah
4.2.2.2
Mempresentasikan laporan kesimpulan keterkaitan kandungan Q.S. Al- Fajr (89): 15-18, Q.S. alBaqarah (2): 254 dan 261 dengan
tfenomena sosial tentang infaq dan sedekah
1.
Penfertian Infaq dan Sedekah
Infaq berasal dari kata anfaqa-yunfiqu yang artinya
membelanjakan atau membiayaiyang berhubungan dengan perintah-perintah Allah.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia infaq adalah pemberian (sumbangan)
harta dan sebagainya (selain zakat wajib) untuk kebaikan. Sedangkan menurut
istilah, infak adalah mengeluarkan atau memberikan sebagian dari harta
atau pendapatan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan dalam ajaran Islam.
Infak berbeda dengan zakat, infak tidak
mengenal istilah nisab dan jumlah yang ditentukan secara hukum tetapi sesuai
dengan kemampuan masing-masing. Dan penerimanya pun tidak ditentukan
sebagaimana zakat. Infak dapat diberikan kepada mustahik zakat dan selain
mustahik zakat seperti keluarga dan kerabat, bahkan untuk membiayai kebutuhan
diri sendiri.
Lebih luas lagi
pengertian sedekah, meliputi harta dan jasa, bahkan senyum pun sebagai sedekah.
Membuang ranting atau duri dari jalan pun sedekah.
Infak dan sedekah hendaklah dengan harta
yang baik. Firman Allah Swt. dalam QS. Al-Baqarah (2) : 267 sebagai berikut:
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا
لَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ ۖ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنْفِقُونَ
وَلَسْتُمْ بِآخِذِيهِ إِلَّا أَنْ تُغْمِضُوا فِيهِ ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ
غَنِيٌّ حَمِيدٌ
Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di
jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa
yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang
buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau
mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah,
bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.
Lalu kepada siapa
kita memberikan infak dan sedekah? Dalam QS. At-Taubah (09): 60 Allah Swt.
berfirman:
إِنَّمَا
الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ
قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ
السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk
orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf
yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang,
untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu
ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Infak dan sedekah
hendaklah dilakukan hanya karena Allah. Dalam QS. Yusuf (12) : 88 Allah Swt.
berfirman:
وَتَصَدَّقْ عَلَيْنَآ ۖ إِنَّ
ٱللَّهَ يَجْزِى ٱلْمُتَصَدِّقِينَ
“Dan bersedekahlah kepada Kami, sesungguhnya
Allah memberi balasan kepada orang-orang yang bersedekah”.
2.
Isi
Kandungan QS. Al-Fajr (89): 15-18
Bacalah QS.
Al-Fajr (89): 15-18 sebagaimana dicontohkan guru pendamping. Kemudian tulislah
dengan baik dan benar!
فَأَمَّا
الْإِنْسَانُ إِذَا مَا ابْتَلَاهُ رَبُّهُ فَأَكْرَمَهُ وَنَعَّمَهُ فَيَقُولُ
رَبِّي أَكْرَمَنِ (15) وَأَمَّا إِذَا مَا ابْتَلَاهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ
فَيَقُولُ رَبِّي أَهَانَنِ (16) كَلَّا بَلْ لَا تُكْرِمُونَ الْيَتِيمَ (17)
وَلَا تَحَاضُّونَ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ (18)
“
Maka adapun manusia,
apabila Tuhan mengujinya lalu memuliakannya dan memberinya kesenangan, maka dia berkata, “Tuhanku
telah memuliakanku.”Namun apabila Tuhan mengujinya lalu membatasi rezekinya,
maka dia berkata, “Tuhanku telah menghinaku.”Sekali-kali tidak!
Bahkan kamu tidak memuliakan anak yatim, dan kamu tidak saling mengajak memberi
makan orang miskin.”
Tinjauan Ayat
Surah
Al-Fajr adalah surah ke 89 dalam al-Qur‘an . Surah Al-Fajar termasuk surat
makiyah karena diturunkan di kota Makkaah. Surah makiyah berisi seruan agar
manusia berakhlak, bertauhid , beribadah hanya kepada Allah Swt. karena secara
umum orang-orang Makkah zaman jahiliyah memiliki akhlak buruk, berjudi,
mabukmabukan dan menyembah kepada selain Allah Swt.
Orang-orang
Makkah pada zaman jahiliyah umumnya berprofesi sebagai pedagang. Maka cara
berfikir mereka pun lebih bersifat transaksional. Mereka lebih berpedoman pada
untung dan rugi. Oleh karena itu orang-orang Makkah susah diajak dialog, susah
diajak gotong royong, susah menerima seruan untuk bertauhid dan beribadah hanya
kepada Allah Swt. karena bagi mereka semua itu tidak menguntungkan. Maka dalam
surah Al-Fajr ini Allah Swt. menceritakan kepada orang-orang Makkah azab yang
dialami kaum ‗Ad, kaum Samud, Fir‘aun karena tidak beriman kepada Allah Swt.
Secara
khusus QS. Al-Fajr (89): 15-18 diturunkan sebagai peringatan kepada orang-orang
Makkah agar mereka meyakini bahwa Allah Swt. Mahapemberi rezeki.
Isi kandungan Ayat
1.
Dalam QS. Al-Fajr
(89): 15-16 dijelaskan bahwa kecenderungan manusia merasa mulia dengan rezeki
yang diberikan Allah Swt, padahal tidaklah demikian, sesungguhnya harta itu
hanyalah ujian dan cobaan bagi mereka. Dan begitu pula sebaliknya, jika mereka
diberi kesempitan rezeki, mereka menganggap Allah Swt. menghina mereka. Padahal
tidaklah demikian, sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapapun yang dikehendaki-Nya.
Begitu pula Allah Swt. menyempitkan rezeki kepada siapapun yang dikehendaki-Nya.
Dalam menghadapi dua kondisi seperti itu
hendaklah manusia hanya bergantung kepada Allah. Jika diberi keluasan rezeki
hendaklah ia bersyukur. Dan jika dalam kesempitan rezeki hendaklah ia bersabar
tanpa menyalahkan siapapun karena sesungguhnya Allah Swt. Maha Pemberi Rezeki.
2. Selanjutnya
dalam QS. Al-Fajr (89): 17-18 Allah Swt. mengisyaratkan agar manusia memuliakan
dan menyayangi anak yatim. Memperlakukan mereka dengan baik, sebagaimana dalam
hadis riwat Ibnu Majah dari Abi Hurairah Rasulullah Saw. bersabda:”Sebaik-baik
rumah seorang muslim adalah rumah yang di dalamnya ada anak yatim yang diasuh
dengan baik. Seburuk-buruk rumah orang Islam yang di dalamnya ada anak yatim
yang diperlakukan dengan jahat”.
Betapa mulianya orang-orang yang
menyayangi anak yatim. Kelak Mereka akan berdampingan bersama Rasulullah Saw.
Rasulullah Saw. bersabda dalam hadis riwayat Bukhari dari Abu Sahl bin Sa‘ad : “Aku dan orang-orang
yang memelihara anak yatim di surga seperti ini, Beliau menunjukkan jari
telunjuk dan jari tengah serta merenggangkan keduanya”.
3. Selanjutnya
dalam QS. Al-Fajr (89): 18 Allah Swt. memperingatkan agar manusia saling
menyeru, saling mengingatkan untuk menyeru memberi makan orang miskin.
Orang-orang yang tidak menyantuni anak yatim dan tidak menyeru memberi makan
orang miskin termasuk pendusta agama. Allah berfirman dalam QS. al-Ma‘uun (107)
: 1-3 :
Artinya:
“Tahukah
kamu orang yang mendustakan agama, itulah orang yang
menghardik anak
yatim dan tidak menganjurkan member makan orang miskin”
LATIHAN SOAL DISINI
Post a Comment