Header Ads

KUBERBAGI INFAQ DAN SEDEKAH QS AL-FAJR (89); 15-18

 

KUBERBAGI INFAQ DAN SEDEKAH

 

KOMPETENSI DASAR (KD)

3.2 Menganalisis isi kandungan Q.S. Al- Fajr (89): 15-18, Q.S. al Baqarah(2): 254 dan 261 tentang infaq di jalan Allah SWT.

4.2.1    Mendemonstrasikan hafalan Q.S. Al- Fajr (89): 15-18, Q.S. al-Baqarah (2): 254 dan 261.

4.2.2    Menyimpulkan keterkaitan kandungan Q.S. Al-Fajr (89): 15-18 dan Q.S. al-Baqarah (2): 254 dan 261 dengan fenomena sosial tentang infak dan sedekah dan menyajikannya dalam bentuk lisan atau tulisan

 

INDIKATOR PEMBELAJARAN

3.2.1 Menjelaskan pengertian infaq

3.2.2 Menerjemahkan Q.S. Al- Fajr (89): 15-18, Q.S. alBaqarah (2): 254 dan 261 tentang infaq di jalan Allah SWT.

3.2.3 Menganalisis isi kandungan Q.S. Al- Fajr (89): 15-18, Q.S. alBaqarah (2): 254 dan 261 tentang infaq di jalan Allah SWT.

3.2.4 Menyimpulkan keterkaitan Q.S. Al- Fajr (89): 15-18, Q.S. alBaqarah (2): 254 dan 261 tentang infaq di jalan Allah SWT.

 

4.2.1.1 Menghafal Q.S. Al- Fajr (89): 15-18, Q.S. alBaqarah (2): 254 dan 261 dengan terjemahannya

4.2.1.2 Mendemonstrasikan hafalan Q.S. Al- Fajr (89): 15-18, Q.S. alBaqarah (2): 254 dan 261 dengan terjemahannya

4.2.1.3 Membuat video proyek hafalan Q.S. Al- Fajr (89): 15-18, Q.S. alBaqarah (2): 254 dan 261 dengan terjemahannya

4.2.1.4 Mempresentasikan proyek video hafalan Q.S. Al- Fajr (89): 15-18, Q.S. alBaqarah (2): 254 dan 261 dengan terjemahannya

4.2.2.1 Membuat laporan tertulis kesimpulan keterkaitan kandungan Q.S. Al- Fajr (89): 15-18, Q.S. alBaqarah (2): 254 dan 261 dengan tfenomena sosial tentang infaq dan sedekah

4.2.2.2 Mempresentasikan laporan kesimpulan keterkaitan kandungan Q.S. Al- Fajr (89): 15-18, Q.S. alBaqarah (2): 254 dan 261 dengan tfenomena sosial tentang infaq dan sedekah

 

1.      Penfertian Infaq dan Sedekah

Infaq berasal dari kata anfaqa-yunfiqu yang artinya membelanjakan atau membiayaiyang berhubungan dengan perintah-perintah Allah. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia infaq adalah pemberian (sumbangan) harta dan sebagainya (selain zakat wajib) untuk kebaikan. Sedangkan menurut istilah, infak adalah mengeluarkan atau memberikan sebagian dari harta atau pendapatan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan dalam ajaran Islam.

Infak berbeda dengan zakat, infak tidak mengenal istilah nisab dan jumlah yang ditentukan secara hukum tetapi sesuai dengan kemampuan masing-masing. Dan penerimanya pun tidak ditentukan sebagaimana zakat. Infak dapat diberikan kepada mustahik zakat dan selain mustahik zakat seperti keluarga dan kerabat, bahkan untuk membiayai kebutuhan diri sendiri.

Lebih luas lagi pengertian sedekah, meliputi harta dan jasa, bahkan senyum pun sebagai sedekah. Membuang ranting atau duri dari jalan pun sedekah.

Infak dan sedekah hendaklah dengan harta yang baik. Firman Allah Swt. dalam QS. Al-Baqarah (2) : 267 sebagai berikut:

 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ ۖ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنْفِقُونَ وَلَسْتُمْ بِآخِذِيهِ إِلَّا أَنْ تُغْمِضُوا فِيهِ ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ

Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.

Lalu kepada siapa kita memberikan infak dan sedekah? Dalam QS. At-Taubah (09): 60 Allah Swt. berfirman:

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Infak dan sedekah hendaklah dilakukan hanya karena Allah. Dalam QS. Yusuf (12) : 88 Allah Swt. berfirman:

وَتَصَدَّقْ عَلَيْنَآ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ يَجْزِى ٱلْمُتَصَدِّقِينَ

 “Dan bersedekahlah kepada Kami, sesungguhnya Allah memberi balasan kepada orang-orang yang bersedekah”.

 

 

2.     Isi Kandungan QS. Al-Fajr (89): 15-18

Bacalah QS. Al-Fajr (89): 15-18 sebagaimana dicontohkan guru pendamping. Kemudian tulislah dengan baik dan benar!

فَأَمَّا الْإِنْسَانُ إِذَا مَا ابْتَلَاهُ رَبُّهُ فَأَكْرَمَهُ وَنَعَّمَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَكْرَمَنِ (15) وَأَمَّا إِذَا مَا ابْتَلَاهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَهَانَنِ (16) كَلَّا بَلْ لَا تُكْرِمُونَ الْيَتِيمَ (17) وَلَا تَحَاضُّونَ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ (18)

Maka adapun manusia, apabila Tuhan mengujinya lalu memuliakannya dan memberinya kesenangan, maka dia berkata, “Tuhanku telah memuliakanku.”Namun apabila Tuhan mengujinya lalu membatasi rezekinya, maka dia berkata, “Tuhanku telah menghinaku.”Sekali-kali tidak! Bahkan kamu tidak memuliakan anak yatim, dan kamu tidak saling mengajak memberi makan orang miskin.”

Tinjauan Ayat

Surah Al-Fajr adalah surah ke 89 dalam al-Qur‘an . Surah Al-Fajar termasuk surat makiyah karena diturunkan di kota Makkaah. Surah makiyah berisi seruan agar manusia berakhlak, bertauhid , beribadah hanya kepada Allah Swt. karena secara umum orang-orang Makkah zaman jahiliyah memiliki akhlak buruk, berjudi, mabukmabukan dan menyembah kepada selain Allah Swt.

Orang-orang Makkah pada zaman jahiliyah umumnya berprofesi sebagai pedagang. Maka cara berfikir mereka pun lebih bersifat transaksional. Mereka lebih berpedoman pada untung dan rugi. Oleh karena itu orang-orang Makkah susah diajak dialog, susah diajak gotong royong, susah menerima seruan untuk bertauhid dan beribadah hanya kepada Allah Swt. karena bagi mereka semua itu tidak menguntungkan. Maka dalam surah Al-Fajr ini Allah Swt. menceritakan kepada orang-orang Makkah azab yang dialami kaum ‗Ad, kaum Samud, Fir‘aun karena tidak beriman kepada Allah Swt.

Secara khusus QS. Al-Fajr (89): 15-18 diturunkan sebagai peringatan kepada orang-orang Makkah agar mereka meyakini bahwa Allah Swt. Mahapemberi rezeki.

 

Isi kandungan Ayat

1.      Dalam QS. Al-Fajr (89): 15-16 dijelaskan bahwa kecenderungan manusia merasa mulia dengan rezeki yang diberikan Allah Swt, padahal tidaklah demikian, sesungguhnya harta itu hanyalah ujian dan cobaan bagi mereka. Dan begitu pula sebaliknya, jika mereka diberi kesempitan rezeki, mereka menganggap Allah Swt. menghina mereka. Padahal tidaklah demikian, sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapapun yang dikehendaki-Nya. Begitu pula Allah Swt. menyempitkan rezeki kepada siapapun yang dikehendaki-Nya.

Dalam menghadapi dua kondisi seperti itu hendaklah manusia hanya bergantung kepada Allah. Jika diberi keluasan rezeki hendaklah ia bersyukur. Dan jika dalam kesempitan rezeki hendaklah ia bersabar tanpa menyalahkan siapapun karena sesungguhnya Allah Swt. Maha Pemberi Rezeki.

2.      Selanjutnya dalam QS. Al-Fajr (89): 17-18 Allah Swt. mengisyaratkan agar manusia memuliakan dan menyayangi anak yatim. Memperlakukan mereka dengan baik, sebagaimana dalam hadis riwat Ibnu Majah dari Abi Hurairah Rasulullah Saw. bersabda:”Sebaik-baik rumah seorang muslim adalah rumah yang di dalamnya ada anak yatim yang diasuh dengan baik. Seburuk-buruk rumah orang Islam yang di dalamnya ada anak yatim yang diperlakukan dengan jahat”.

Betapa mulianya orang-orang yang menyayangi anak yatim. Kelak Mereka akan berdampingan bersama Rasulullah Saw. Rasulullah Saw. bersabda dalam hadis riwayat Bukhari dari Abu Sahl bin Sa‘ad : “Aku dan orang-orang yang memelihara anak yatim di surga seperti ini, Beliau menunjukkan jari telunjuk dan jari tengah serta merenggangkan keduanya”.

3.      Selanjutnya dalam QS. Al-Fajr (89): 18 Allah Swt. memperingatkan agar manusia saling menyeru, saling mengingatkan untuk menyeru memberi makan orang miskin. Orang-orang yang tidak menyantuni anak yatim dan tidak menyeru memberi makan orang miskin termasuk pendusta agama. Allah berfirman dalam QS. al-Ma‘uun (107) : 1-3 :

Artinya:

“Tahukah kamu orang yang mendustakan agama, itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan member makan orang miskin”


Wallahu a'lam

LATIHAN SOAL DISINI

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.